Izinkanlah saya mengambil/mengutip jawaban KH. A. Mustofa Bisri, jika Qunut memang masalah khilafiyah yang ‘usang’. Dari dulu hingga sekarang –sungguh mengherankan– tak bosan-bosannya orang mendebatkannya. Selalu saja muncul dari masing-masing pihak yang berbeda, orang yang berlagak bisa menghentikan perdebatan dengan hanya mengulang argumentasi pihaknya sendiri (karena mungkin hanya itu yang paling dikuasai) dan mengulang-ulang kecaman kepada pihak yang berbeda, tanpa menyadari bahwa pihak lain pun dapat berbuat seperti dia. Ini sungguh perbuatan yang hanya membuang-buang energi. Soal khilafiyah, perbedaan pemahaman dan pendapat adalah soal “kepala” bukan soal “rambut”. Kalau soal rambut, yang tidak hitam bisa dicat hitam semua. Kalau soal isi kepala, Tuhan sendiri tidak menghendakinya sama kan? (KH. A. Mustofa Bisri)
حدثنا عمرو بن علي الباهلي ، قال : حدثنا خالد بن يزيد ، قال : حدثنا أبو جعفر الرازي ، عن الربيع ، قال : سئل أنس عن قنوت النبي صلى الله عليه وسلم : « أنه قنت شهرا » ، فقال : ما زال النبي صلى الله عليه وسلم يقنت حتى مات قالوا : فالقنوت في صلاة الصبح لم يزل من عمل النبي صلى الله عليه وسلم حتى فارق الدنيا ، قالوا : والذي روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قنت شهرا ثم تركه ، إنما كان قنوته على من روي عنه أنه دعا عليه من قتلة أصحاب بئر معونة ، من رعل وذكوان وعصية وأشباههم ، فإنه قنت يدعو عليهم في كل صلاة ، ثم ترك القنوت عليهم ، فأما في الفجر ، فإنه لم يتركه حتى فارق الدنيا ، كما روى أنس بن مالك عنه صلى الله عليه وسلم في ذلك وقال آخرون : لا قنوت في شيء من الصلوات المكتوبات ، وإنما القنوت في الوتر
Diriwayatkan dari Umar bin Ali Al Bahiliy, beliau berkata: dari Khalid bin Yazid, beliau berkata: dari Abu Jaafar Arraziy, dari Arrabi’, beliau berkata: “Anas ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw berqunut sebulan, maka berkata Anas ra: Beliau s.a.w. selalu terus berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan bahwa Qunut Nabi s.a.w. pada shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka yang meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti maka yang dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau s.a.w berhenti, namun Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 2 hal 211 Bab Raf’ul yadayn filqunut, Sunan Imam Baihaqi Al kubra Juz 3 hal 41)
Diatas adalah salah satu contoh dari hadist yang dipakai oleh sebagian ulama’ untuk menguatkan posisi qunut dalam sholat subuh, dan banyak penjelasan yang ditulis oleh para ulama’ terdahulu yang semuanya berasal dari jalan Abu Ja’far Ar-Razy, dari Ar-Rabi’ bin Anas, dari Anas bin Malik.
Dari sini, ada yang lebih ahli dalam mengkaji apakah sanadnya sahih, dikritik alias mutakallamun fihi, termasuk meneliti apakah ada orang-orang yang masuk dalam golongan lemah ingatannya, banyak salahnya, jelek hafalannya atau masyhur dengan hal-hal yang mungkar, maka saya bukan orang yang kompeten untuk membuat keputusan.
Kemudian, anggaplah dalil mereka itu shahih dan dapat dipakai berhujjah, maka segera akan ada perbedaan pandangan tentang istilah qunut tersebut. Karena secara bahasa, qunut mempunyai banyak pengertian dan bisa jadi lebih dari 10 makna seperti:
- Doa.
- Khusyu’.
- Ibadah.
- Taat.
- Menjalankan ketaatan.
- Penetapan ibadah kepada Allah.
- Diam.
- Shalat.
- Berdiri.
- Lamanya berdiri.
- Terus menerus dalam ketaatan
Yang menarik lagi adalah Nabi Muhammad s.a.w. memang melakukan Qunut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah riwayat Bukhari-Muslim,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حِيْنَ يَفْرَغُ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ مِنَ الْقِرَاءَةِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ اَللَّهُمَّ أَنْجِ اَلْوَلِيْدَ بْنَ الْوَلِيْدِ وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِيْ رَبِيْعَةَ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُُؤْمِنِيْنَ اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ كَسِنِيْ يُوْسُفَ اَللَّهُمَّ الْعَنْ لِحْيَانَ وَرِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَتِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ثُمَّ بَلَغَنَا أَنَهُ تَرَكَ ذَلِكَ لَمَّا أَنْزَلَ : (( لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُوْنَ ))
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, ketika selesai membaca (surah pada rakaat kedua) dalam shalat Fajr kemudian bertakbir lalu mengangkat kepalanya (i’tidal), berkata, ‘ Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu,’ lalu beliau berdoa dalam keadaan berdiri, ‘Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dan orang-orang yang lemah dari kaum mukminin. Ya Allah, keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadikanlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf. Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri’lu, Dzakwan, dan ‘Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Kemudian sampai kepada kami kabar bahwa beliau meninggalkan doa tersebut tatkala telah turun ayat, ‘Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim.’.”
Dan bagaimana dengan bacaan do’anya apabila kita melakukan qunut (dalam hal ini berdiri lama setelah i’tidal)?
Rasulullah s.a.w. memang mengajarkan do’a seperti dibawah ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Nasa’i dan Imam Abu Dawud:
أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ
Dan dalam hal ini kita bisa tahu bahwa do’a qunut tersebut adalah do’a qunut dalam sholat witir yang terkenal, yang Nabi ajarkan kepada al Hasan bin Ali bin Abi Thalib r.a. Maka oleh karenanya menggunakan do’a tersebut dalam shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebab-sebab itulah saya tidak melakukan ‘qunut’ (berdiri lama setelah i’tidal rakaat ke dua dan membaca do’a, “allahummah dinii fiman hadait…”) dan selalunya dalam sholat subuh saya lebih memilih bacaan surat-surat panjang dalam setiap rakaatnya sebagai penjabaran maksud dari qunut itu sendiri.
Saya melakukan qunut dalam sholat witir ketika menjadi makmum di Masjidil Haram (Makkah Al Murramah) atau di masjid lain selain sholat wajib dan saya insya Allah akan melakukan qunut jika negeri saya dilanda bencana, atau sebab-sebab lain yang menyangkut kepentingan ummat Islam secara global.
Apakah Anda mengimami keempat imam yang terkenal (Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hambali), atau hanya menafsirkan sendiri? Apakah Anda percaya Sahabat 4 itu tidak menggunakan atau salah kalau menggunakan Qunut Subuh di setiap hari? Siapa Imam Anda setelah Nabi SAW?
SukaSuka
alhamdulillah, keempat Imam besar tersebut tingkat keilmuannya sangat tinggi, dan dalam hal inipun mereka juga ada perbedaan pendapatnya.
Sahabat Nabi yang 4 itu jelas melakukan “qunut” sebagaimana saya juga mencontoh mereka melakukan “qunut” karena mereka bersama-sama diberi kesempatan hidup pada zaman Nabi Muhammad s.a.w.
Saya bukan orang yang anti madzhab, dan saya memang tidak membaca do’a qunut setiap sholat subuh, kecuali ikut ‘mengaminkan’ ketika Imam masjidil Haram membaca do’a ‘qunut’ pada rokaat terakhir sholat witir.
Jika anda bertanya siapa Imam setelah Nabi Muhammad s.a.w? Mereka adalah orang-orang yang menjadi Imam saya dalam sholat berjamaah, baik di Masjid, rumah, maupun di kantor, atau dimana saja.
Jika yang dimaksud Imam adalah pemimpin, maka tidak ada orang yang paling dekat dengan diri kita sebagai pemimpin, kecuali diri kita sendiri.
Dan jika yang dimaksud Imam disini adalah orang-orang ahli agama, maka sudah jelas mereka adalah orang-orang yang ‘mewarisi’ Nabi Muhammad, yaitu seseorang imam (sebagai pelanjut Nabi) yang bisa menjaga dan mempertahankan manusia dari kekeliruan dan perpecahan madzhab :)
Salam, dan selamat menjalankan Ibadah Puasa 1434H
SukaSuka
Iman saya setelah rasulullah adalah FAHAM WAHABI KONSPIRASI YAHUDI MENGHANCURKAN ISLAM DARI DALAM SAMPAI MATI…….. , waspadai faham faham wahabi mas brow . Salam ahlussunah pengikut sunah berdasarkan ij,tihan para sahabat rasulullah dan ulama ulama pewaris nabi .
SukaSuka
Menyangkut dgn imam yg 4….tdk ada suatu kwajiban utk kita harus alias wajib mngikutinya sejauh kita bisa memahami maksud ayat dan hadist….dan keempat imam itupun tdk pernah mngatakan bahwa mazhabnyalah paling bnar….jadi harus di ingat bahwa keempat imam mazhab itu juga berpesan bahwa mwreka mngatakan bahwa yg swsuai alquran dan hadis itulah yg bnar….
SukaSuka
Mereka yang melarang kunut adalah para orang tolong yang menginginkan musuh musuh allah tetap berjaya menghancurkan islam. Dan so pasti mereka adalah penentang sunah dan fatwa para sahabat rasulullah yang 4. Kenapa seperti iti karena WaHABI ADALAH SATU KONSPIRASI YAHUDI MENGHANCURKAN ISLAM DARI DALAM YANG DI DALANGI OLEH YAHUDI DA BRITIS ALIAS INGGRIS . WAspadai gerakan wahabi para penentang sunah para sahabat yang 4 , artinya mereka ga jauh beda sama yang namanya si si,ah. Cuga agak naif dan munafik nauzubillahimindzalik . Ya allah jauhkan aku dan ketirunanku dari api neraka dan faham sesat wahabi . Amien
SukaSuka
Tolonglah buat argumen bantahan dengan alur tulisan di atas, sehingga orang lain dapat sperti saya dapat menimba ilmu juga. Terima kasih.
SukaSuka
Bgitu aja kok repot … bagi yang qunut subuh,qunutlah..bagi yang nggak qunut ya ngga usah.. tapi persaudaraan ssama muslim ttp dijaga..jgn mau dipecah2.. yang benar mana hanya ALLAH SWT yg punya.. Allahnya samakan…?
SukaSuka
betul betul betul….
SukaSuka
sy sdh tdk tau mengaji makanya sy ingin mnta pnjelsan kpda anda. Bagaimana cranya sy sholat subuh klo sy sdh tdk tau mengaji, sy mnta tolong yg sebesar-bsarnya ingin mnta pnjelasn kpd anda….??
SukaSuka
Mengaji itu mudah, tapi orang susah melaksanakan. Alhamdulillah kalau mas Ridwan ada keinginan untuk belajar mengaji.
Sholat subuh hukumnya wajib. Persoalannya kita mau sholat subuh tapi kita tidak tau mengaji. Namanya sholat harus tahu bacaannya. Paling tidak surat Al Fatikhah dan 2 surat Pendek untuk masing2 rokaat. Saya fikir ini dapat dipelajari dengan mudah.
Jadi, bagaimana kita sholat subuh sedangkan kita sudah tidak tahu mengaji? Ya harus belajar ngaji sebab Al Quran itu meskipun tidak ditulis bisa dibaca. Kemudian, ikutlah sholat subuh berjamaah.
SukaSuka
kalo utk sy pribadi ttp pake Qunut, toh besok di akherat do’a qunut gk berguna kan gk pngaruh, tp sy takut dlm sholat kurang doa qunutnya trus sy hrs cari kemn?
SukaSuka
alhamdulilah.
begitu juga bijaksana.
hati hati
SukaSuka
semuanya bagus salam hormat
SukaSuka
Klo saya tetap pakai qunut,dengan alasan..bukankah saudara2 kita dirohingnya dipalistina dan lain lain dianiaya..? bukan hanya di negeri kita saja ….itulah mengapa kita pakai qunut..
SukaSuka
Qunut Nazilah dilakukan tidak hanya pada sholat subuh saja, namun sholat wajib semuanya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terkadang berdoa Qunut (ketika ada musibah) pada shalat Maghrib dan shalat Shubuh” [HR. Bukhari]
Selama sebulan penuh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setelah membaca سمع اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ pada raka’at terakhir dari shalat Isya beliau membaca doa Qunut:
اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
Ya Allah, tolonglah ‘Ayyash bin Abi Rabi’ah. Ya Allah, tolonglah Walid bin Al Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mu’minin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati seperti tahun-tahun yang dilewati Yusuf “ [HR. Bukhari]
Memang disyariatkannya doa Qunut Nazilah saat terjadi musibah. Ibnu Taimiyah berkata: “Dianjurkan berdoa Qunut saat terjadi musibah. Pendapat ini adalah pendapat fuqaha ahli hadits dan didasari oleh riwayat-riwayat dari Khulafa Ur Rasyidin” [Majmu’ Fatawa 108/23]
Kedua: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan praktek berdoa Qunut Nazilah pada lima shalat waktu. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib, dan Isya’. Adapun pada shalat Ashar diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid. Sebagaimana telah lewat penjelasannya.
Doa Qunut untuk saudara saudara kita di Rohingnya, dan Palestina tentunya lain dari yang dibaca pada saat doa Qunut sholat Subuh.
SukaSuka
Saya tidak pake Qunut
SukaSuka